imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

$INDY $PTBA $ITMG $HRUM $ADRO *Kabar Gembira, Pemerintah Akan Cabut DMO Batu Bara !!!*

Jumat, 16-8-2019 l 7.02 WIB l

JAKARTA -- *Pemerintah berencana untuk mencabut DMO batu bara yang di patok sebesar 25% hingga akhir 2019.* Hal ini atas desakan kalangan pelaku pengusaha Batu Bara. 

*Pencabutan DMO ini juga bisa membantu pemerintah mengurangi CAD dan menambah export.* Para pengusaha batubara jg mengeluhkan PLN tidak menyerap terlalu besar hasil batubara DMO yang di karenakan over supply. sehingga lebih baik Pemerintah mencabut pelaksanaan DMO ini di saat harga batu bara sedang turun guna membantu pengusaha batu bara .

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan Domestik Market Obligation (DMO). Sebab, tercermin dari perjalanan kebijakan DMO tahun kemarin ternyata masih banyak perusahaan batu bara yang tidak bisa memenuhi syarat DMO.  

Berdasarkan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) dan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 23K/30/MEM/2018, pengusaha wajib mengalokasikan 25 persen produksi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (DMO).  

Ketua Umum APBI, Pandu Sjahrir menjelaskan kebijakan DMO sebenarnya tidak begitu bermasalah untuk dipenuhi oleh para perusahaan besar. Hanya saja, pada praktiknya, kebijakan ini malah memberatkan para pengusaha batu bara di daerah yang memegang IUP. 

Ada produsen batu bara yang lebih banyak memproduksi batu bara dengan kalori tinggi di atas 5.000 kcal/kg. Sementara batu bara yang dibutuhkan PLN berbeda spesifikasinya, yakni batu bara dengan kalori 4.200 kcal/kg-5.000 kcal/kg.

"Tentu tidak semua produsen spek batu baranya memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh PLN," kata Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia.

Read more...
2013-2025 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy