imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

Pemerintah Tidak Bisa Sembarangan Cabut Kontrak dan Izin Tambang

Pemerintah katanya mau cabut izin Tambang Agincourt anak $UNTR. Padahal Agincourt itu adalah Kontrak Karya. Ini dua rezim yang beda dunia. Kalau yang dipegang adalah IUP atau IUPK, negara memang pegang tombol izin, ada jalur bertahap untuk suspend sampai cabut. Kalau yang dipegang adalah Kontrak Karya, negara tidak sedang mencabut izin, tapi memutus kontrak, dan itu biasanya tidak bisa sepihak tanpa dasar wanprestasi atau tanpa proses sengketa yang rapi. Jadi isu cabut izin pada kasus Agincourt sering bikin investor ritel salah paham sejak awal. Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf

Ada dua kemungkinan besar.
Pertama, yang dimaksud cabut izin sebenarnya bukan Kontrak Karya nya, tapi izin-izin turunan yang menempel ke operasi, misalnya persetujuan lingkungan, izin kehutanan, persetujuan teknis, atau persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya. Secara praktik, kalau izin-izin turunan itu ditarik, operasi bisa macet walau Kontrak Karya masih ada di atas kertas.
Kedua, pemerintah memang bicara pemutusan Kontrak Karya, tapi itu harus punya dasar pelanggaran material, misalnya kewajiban finansial, kewajiban lingkungan, pelaporan, atau klausul tertentu di kontraknya, lalu biasanya berujung negosiasi keras atau arbitrase.

Kalau investor bandingkan lintas emiten emas di IHSG, profil risikonya terlihat jelas. AMMN itu IUPK, negara sangat kuat secara perizinan, tapi kepastian biasanya lebih rapi karena sudah masuk rezim baru dan jalur perpanjangan sudah jelas 2 kali 10 tahun. ARCI itu Kontrak Karya sampai 2041, BRMS juga banyak Kontrak Karya sampai 2047 sampai 2052, secara teori lebih terlindungi dari keputusan sepihak, tapi begitu masuk sengketa, prosesnya panjang dan headline risk nya tinggi. $ANTM paling campur-aduk, ada IUP, ada IUPK, ada Kontrak Karya lewat anak usaha, jadi risiko dan kontrol pemerintahnya beda-beda per aset, tidak bisa disamaratakan.Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf

Dari sisi bagus vs buruk buat pasar, kabar seperti ini punya dua sisi. Bagusnya, kalau pemerintah serius menertibkan, standar kepatuhan naik, emiten tidak bisa lagi main asal jalan, dan pada jangka panjang kepercayaan pasar bisa pulih. Buruknya, kalau komunikasi publiknya tidak presisi, investor ritel keburu panik, lalu semua saham emas kena sentimen padahal tiap rezim izin berbeda. Syarat agar sisi bagusnya keluar itu sederhana, harus ada basis pelanggaran yang jelas, prosesnya transparan, dan hak jawab perusahaan dibuka. Kalau yang muncul hanya rumor cabut izin tanpa dokumen resmi dan tanpa kronologi pelanggaran, yang terjadi biasanya cuma noise dan volatilitas. Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf

Khusus Agincourt, poin teknis yang paling penting buat investor adalah Kontrak Karya biasanya punya mekanisme penyelesaian sengketa dan standar pembuktian. Pemerintah bisa menang kalau memang ada pelanggaran berat dan terdokumentasi. Perusahaan bisa melawan lewat jalur administrasi di Indonesia untuk keputusan-keputusan pemerintah yang berbentuk surat keputusan, dan untuk sengketa kontrak bisa lewat arbitrase sesuai klausul Kontrak Karya. Jadi bukan soal pemerintah boleh atau tidak boleh, tapi soal dasar hukumnya kuat atau tidak, prosesnya rapi atau tidak, dan apakah yang disentuh itu kontraknya atau izin operasional turunannya.

๐Ÿงฑ Bedanya izin dan kontrak karya
๐Ÿชช IUP dan IUPK
โš™๏ธ Negara memberi izin dan bisa suspend atau cabut lewat tahapan sanksi
๐Ÿ“‹ Biasanya kuat di administratif, cepat dampaknya ke operasi
๐Ÿ“œ Kontrak Karya
๐Ÿค Relasi kontraktual, pemutusan umumnya harus berdasar wanprestasi
โš–๏ธ Sengketa sering panjang, bisa masuk arbitrase

โ›๏ธ Izin Tambang
๐ŸŸฉ ANTAM
๐Ÿงบ Campuran IUP, IUPK, dan Kontrak Karya lewat anak usaha
๐Ÿง  Risiko beda per aset, jangan digeneralisasi
๐ŸŸฆ AMMN
๐Ÿ—๏ธ IUPK Operasi Produksi sampai 28 Februari 2030, opsi perpanjangan 2 kali 10 tahun
๐ŸŸจ ARCI
๐Ÿ“œ Kontrak Karya sampai 2041, perpanjangan nanti bentuknya IUPK
๐ŸŸฅ UNTR
๐Ÿฅ‡ Agincourt Kontrak Karya sampai 2042
๐Ÿช™ SJR IUP Operasi Produksi mineral logam sampai 2035
๐Ÿงฏ Batubara campuran PKP2B dan IUP Operasi Produksi
๐ŸŸง BRMS
๐Ÿ“œ Banyak Kontrak Karya sampai 2047 sampai 2052
๐Ÿงช Ada IUP eksplorasi juga, ini yang paling rentan urusan izin
๐ŸŸซ $HRTA
๐Ÿญ Bukan pemegang izin tambang, fokus refinery lewat izin industri dan kerja sama pasokan
Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf

๐Ÿšจ Pemerintah bisa menghentikan tanpa harus cabut Kontrak Karya
๐Ÿ›‘ Sentuh izin turunan operasional
๐ŸŒฟ Persetujuan lingkungan bermasalah
๐ŸŒณ Perizinan kawasan kehutanan bermasalah
๐Ÿงพ Persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya ditahan
โ›” Dampaknya sama kerasnya ke produksi

โš–๏ธ Cara perusahaan melawan kalau memang ada tindakan formal
๐Ÿง‘โ€โš–๏ธ PTUN untuk keputusan administratif
๐Ÿงพ Uji prosedur, kewenangan, dan dasar pelanggaran
๐ŸŒ Arbitrase jika sengketa kontrak
๐Ÿ“œ Pakai klausul Kontrak Karya, fokus pada wanprestasi dan pembuktian
๐Ÿค Negosiasi
๐Ÿงฉ Paling sering terjadi kalau kedua pihak mau selamatkan operasi dan penerimaan negara

Ini bukan rekomendasi jual dan beli saham. Keputusan ada di tangan masing-masing investor.

Untuk diskusi lebih lanjut bisa lewat External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan mendaftarkan diri ke External Community menggunakan kode: A38138
Link Panduan https://stockbit.com/post/13223345

Kunjungi Insight Pintar Nyangkut di sini https://cutt.ly/ne0pqmLm

Disclaimer: http://bit.ly/3RznNpU

Read more...
2013-2026 Stockbit ยทAboutยทContactHelpยทHouse RulesยทTermsยทPrivacy