Kementerian ESDM per awal 2026, melakukan Pemangkasan Kuota RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) pada Produksi Batu Bara.
Target :
2025=790 juta ton
2026=600 juta ton
● Perusahaan yang TERKENA Pemotongan Kuota
✔️ Perusahaan dengan Efisiensi Rendah (memiliki biaya produksi tinggi dan dianggap tidak efisien)
✔️ Perusahaan dengan Kepatuhan Rendah DMO (gagal memenuhi kewajiban DMO 25% pada tahun-tahun sebelumnya.
✔️ Perusahaan dengan Masalah Administratif (yang terkendala masalah izin, seperti IPPKH/Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang belum selesai, sehingga RKAB tidak diterbitkan.
● Perusahaan yang Relatif AMAN / Mendapat Prioritas
✔️ Perusahaan Pemasok Utama PLN/DMO Tinggi (konsisten memenuhi kewajiban DMO 25% untuk kebutuhan dalam negeri, khususnya bagi pembangkit listrik milik PLN).
✔️ Perusahaan yang Memiliki Integrasi dengan Industri Dalam Negeri (memasok kebutuhan batu bara untuk bahan bakar smelter/pengolahan mineral, semen, pupuk, dan tekstil).
✔️ Perusahaan dengan Kinerja "Bersih" (tidak bermasalah dengan administrasi, lingkungan, dan royalti.
Random Tag:
$AADI $BUMI $INDY
ITMG, BSSR, BYAN
1/2

