$BUVA $MINA $PADI
Mencoba meluruskan kembali, yang terjerat kasus adalah Dirut MPAM, Djajadi. Bukan Dirut PADI, Djoko Joelijanto. Kalau portal berita pakai inisal DJ ya jelas akan terlihat sama, kuncinya di Dirut Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) atau Minna Padi Sekuritas (PADI).
Tapi, kalau ditanya kenapa PADI kena ARB mungkin ya karena PADI punya 18,87% saham di MPAM. Kalau ditanya kenapa MINA kena ARB mungkin ya karena gorengannya adalah MINA itu sendiri.
Pertanyaan saya, kenapa emiten pak HH yang lain juga kena? Padahal tersangka tidak terafiliasi dengan BUVA, PSKT, dsb馃檭
