imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

Soal kasus-kasus goreng saham yang lagi ramai diungkap Bareskrim belakangan ini, dan ini bukan cuma headline sensasional doang—ini adalah reminder keras kenapa trader ritel kayak lo (dan dulu gue juga) sering jadi kambing kongsi di pasar modal.

Yang paling bikin gue miris itu kasus $MINA. Modusnya rapi: ada pihak yang punya saham di PT Sanurhasta Mitra (MINA) sekaligus di manajer investasinya sendiri, PT Minna Padi Asset Management (MPAM). Lo tau artinya apa? Mereka bisa masukin MINA ke portofolio reksa dana yang mereka kelola sendiri, lalu main harga sesuka hati—insider trading namanya. Bayangin, dana kelolaan reksa dana mereka yang kena blokir aja Rp467 miliar, dan ada 14 sub-rekening yang disegel polisi. Tersangkanya tiga orang: DJ (Dirut MPAM), ESO (pemegang saham MINA), sama EL (istri ESO). Gue yakin banyak investor ritel yang beli reksa dana atau saham MINA karena percaya sistem kerja "profesional", tapi ujungnya jadi korban skema internal yang rapi banget.

Terus ada kasus IPO $PIPA (PT Multi Makmur Lemindo). Ini lebih ngeri lagi karena melibatkan oknum dari dalam BEI sendiri. Bareskrim nemuin fakta kalau sebenarnya PIPA itu tidak layak melantai di bursa karena valuasi asetnya nggak memenuhi syarat, tapi entah gimana caranya dia bisa lolos IPO dan raup dana Rp97 miliar dari publik. Tersangka awalnya dua orang (Junaedi selaku Direktur PIPA dan Mugi Bayu ex-BEI) yang sekarang udah divonis penjara 1 tahun 4 bulan plus denda Rp2 miliar. Sekarang ada tiga tersangka baru: BH (mantan staf BEI), DA (financial advisor), dan RE (Project Manager PIPA). Kantor Shinhan Sekuritas yang jadi underwriter IPO itu baru aja digeledah Bareskrim awal Februari ini. Lo pikir IPO itu sudah pasti aman karena ada proses audit dan regulator? Ternyata kalau ada oknum di dalamnya, semua bisa diakali.

Narada Asset Management itu kasus lama (2023), tapi tetap relevan buat diinget. OJK denda mereka Rp4,6 miliar karena transaksi silang pakai rekening nominee, nggak bubarkan reksa dana yang NAB-nya udah di bawah Rp10 miliar, sampai gagal bayar dan pinjam dana dari 13 perusahaan efek. Yang paling parah? Komisaris Utamanya sendiri, Made Adi Wibawa, ketahuan transaksi silang dengan reksa dana yang dia kelola lewat rekening nominee, didenda Rp1,2 miliar dan dilarang aktivitas di pasar modal selama 5 tahun. Ini bukan lagi kelalaian, ini udah conflict of interest yang terang-terangan.

lo nyangka beli sayur di pasar modern itu sudah pasti bersih dan tertimbang fair, tapi ternyata timbangan bisa diatur, label bisa diedit, dan bahkan yang jaga stand pun bisa kongkalikong sama supplier. Bedanya, di pasar modal uang yang lo kehilangan bukan ratusan ribu, tapi bisa jutaan sampai miliaran.

regulator, sekuritas, manajer investasi, bahkan bursa itu bukan jaminan keamanan absolut. Selama masih ada manusia di dalamnya, selama masih ada celah, pasti ada yang coba main curang. Lo nggak bisa 100% bergantung ke sistem, apalagi cuma modal "katanya bagus" atau "direkomendasi sekuritas X". Deep research itu bukan basa-basi—cek laporan keuangan emiten, pantau berita hukum, lihat siapa pemegang saham mayoritas, cek track record manajemennya, dan jangan pernah taro semua telur di satu keranjang.

Dan satu lagi: kalau lo cuma modal ikut-ikutan tanpa ngerti mekanisme, lo udah jadi sasaran empuk buat skema kayak gini. Mereka butuh likuiditas, mereka butuh orang yang beli tinggi supaya mereka bisa jual. Jadi sebelum serok apa pun, tanyain diri sendiri: lo udah riset belum, atau cuma lagi jadi fuel buat roket orang lain?

lalu bagaimana dengan $DADA?

Read more...
2013-2026 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy