$IHSG $CDIA $CBDK
*MSCI UPDATE*
Sesuai kesepaktan dgn MSCI, klasifikasi investor saham hrs detail & jelas, maka yg awalnya hanya 9 klasifikasi skrg mnjd 27. Berikut uraiannya:
🅰️ *Before: 9 klasifikasi investor saham*
1. Individual (ID)
2. Corporate (CP)
3. Mutual Fund (MF)
4. Financial Institution (IB)
5. Insurance (IS)
6. Pension Fund (PF)
7. Foundation (FD)
8. Broker (BK)
9. Others/Lainnya (OT)
🅱️ *After: 27 klasifikasi investor saham*
*Perorangan (Individual)*
1. Perorangan Domestik (Lokal)
2. Perorangan Asing
3. Perorangan Terafiliasi (Manajemen/Karyawan Emiten)
*Korporasi (Corporate)*
4. Perusahaan Swasta Lokal
5. Perusahaan Swasta Asing
6. Perusahaan Publik (Listed Company)
7. Perusahaan Milik Negara (BUMN)
8. Perusahaan Milik Daerah (BUMD)
*Institusi Keuangan (Financial Institution)*
9. Bank Komersial
10. Bank Pembangunan/Investasi
11. Lembaga Keuangan Non-Bank lainnya
*Reksa Dana (Mutual Fund)*
12. Reksa Dana Terbuka (Open-ended)
13. Reksa Dana Terbatas (Protected/Closed-ended)
14. ETF (Exchange Traded Fund)
*Dana Pensiun (Pension Fund)*
15. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)
16. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
17. Dana Pensiun Asing
*Asuransi (Insurance)*
18. Asuransi Jiwa
19. Asuransi Umum/Kerugian
20. Reasuransi
21. Asuransi Sosial/Wajib (seperti BPJS/Taspen)
*Yayasan & Institusi Nirlaba (Foundation)*
22. Yayasan Keagamaan/Sosial
23. Dana Abadi (Endowment Fund)
*Lembaga Negara & Sovereign (Government)*
24. Pemerintah Pusat (Kemenkeu)
25. Lembaga Otoritas Negara
26. Sovereign Wealth Fund (SWF) - Termasuk Danantara dan GIC/Temasek
*Lain-lain (Others)*
27. Koperasi atau Skema Investasi Kolektif lainnya yang belum terklasifikasi.
_Note_:
Tipe Investor CP dan OT deadline selesai 13 Feb 2026.
• CP diperinci ke 15 Klasifikasi Investor
• OT diperinci ke 18 Klasifikasi Investor
*https://cutt.ly/ytvG3jSE*