KABARBURSA.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan 38 saham emiten yang dinilai lalai memenuhi ketentuan free float serta regulasi Papan Pemantauan Khusus. Sikap ini tidak setengah hati. Dampaknya pun segera terasa pada dinamika likuiditas di lantai perda...

www.kabarbursa.com
