KABARBURSA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham empat emiten yang sebelumnya dikenakan penghentian sementara perdagangan atau suspensi, efektif mulai Sesi I perdagangan Senin, 2 Februari 2026.
Berdasarkan pengumuman, pembukaan suspensi tersebut berlaku di Pasar Regule...

www.kabarbursa.com
