@AfanFirmansyah Buyback oleh corporate adalah pembelian saham yg dilakukan emiten tsb menggunakan uang persh (contoh: dewa buyback saham menggunakan cash persh).
Kalo pembelian oleh orang dalam persh (contoh: direksi atau owner) , ini disebut insider buying, yaitu pembelian saham oleh insider menggunakan uang pribadi (contoh: pak PP beli CUAN pakai uang pribadi). Insider buying adalah vote of confidence, dimana jajaran manajemen atau owner merasa yakin dgn prospek persh dan yakin harga sahamnya akan naik sehingga berani taruh uang pribadi ke saham emiten mereka sendiri. Ini adalah sinyal bullish.
Dalam kasus tertentu, insider transaction mungkin dilarang selama periode corporate buyback. Namun kalo transaksinya searah (sama2 beli) harusnya tidak masalah, toh mereka jg harus disclose jumlah dan harga beli mereka.
Kalau memang bagus ya harusnya dari dulu sebelum corporate buyback mereka beli dari kantong pribadi. Atau setelah corporate buyback berakhir, berani gak mereka beli pake uang pribadi? Buktikan, coba.
$BUMI $DEWA $BUVA
