Pemerintah menyebut, batas maksimal atau limit penempatan dana investasi perusahaan asuransi dan dana pensiun di saham akan dinaikkan dari 8% menjadi 20%. Perubahan aturan ini adalah salah satu strategi yang dirumuskan regulator untuk meredam gejolak di pasar modal seperti yang terjadi dalam dua har...

katadata.co.id