IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi saham 48 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2025 dan/atau tidak memenuhi kewajiban untuk membayar denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan.
"Berdasarkan pemantauan kami, hingga tanggal 29 Ja...

www.idxchannel.com
