Apakah Jardine grup selaku PSP $ASII atau $UNTR akan tuntut pemerintah atas kasus pencabutan IUP?

Bisa lewat jalur PTUN dalam negeri, tapi bisa juga lewat arbitrase internasional.

Indonesia pernah kalah dalam sengketa internasional perusahaan vs pemerintah, terutama lewat arbitrase internasional. Berikut contoh paling nyata, klasik, dan sering dijadikan rujukan πŸ‘‡

1️⃣ Karaha Bodas Company (KBC) vs Pemerintah Indonesia

πŸ“ Forum: UNCITRAL Arbitration
πŸ“ Tahun putusan: 2000–2004
πŸ“ Status: ❌ Indonesia kalah telak

Latar belakang
β€’ KBC (perusahaan energi AS) mengembangkan pembangkit panas bumi Karaha Bodas (Jawa Barat)
β€’ Setelah krisis 1998, pemerintah Indonesia:
β€’ Membatalkan kontrak sepihak
β€’ Menghentikan proyek lewat Keppres

Putusan
β€’ Indonesia melanggar kontrak
β€’ Dihukum bayar Β± USD 261 juta (ganti rugi + bunga)

Dampak nyata
β€’ Aset BUMN Indonesia disita di luar negeri
β€’ Termasuk aset Pertamina di Houston (AS)

πŸ‘‰ Ini sering disebut sebagai kekalahan arbitrase internasional terburuk Indonesia.

βΈ»

2️⃣ Amco Asia Corporation vs Indonesia

πŸ“ Forum: ICSID (World Bank)
πŸ“ Periode kasus: 1980-an – 1990-an
πŸ“ Status: ❌ Indonesia kalah (dua kali)

Latar belakang
β€’ Amco (AS–Hong Kong) mengelola Hotel Kartika Plaza, Jakarta
β€’ Izin investasi dicabut oleh pemerintah Indonesia

Putusan
ICSID menyatakan:
β€’ Indonesia melanggar perlindungan investor asing
β€’ Indonesia dihukum bayar jutaan dolar AS

Saat ini pemerintah lewat Danantara gencar mencari pinjaman dari luar negeri, jika ada kasus internasional, apakah tidak memalukan?

Read more...
2013-2026 Stockbit Β·AboutΒ·ContactHelpΒ·House RulesΒ·TermsΒ·Privacy