apa benar ini mungkin arah solusi ATURAN BARU BURSA EFEK INDONESIA
Ini sy copas dari teman. Coba dibaca. Jika ada yg keberatan, DM saja nanti sy hapus.
-----------------------------------------
BREAKING: Spill Aturan Baru Bursa Efek
1. Kepemilikan Saham Gak Bisa Sembunyi lagi: Sekarang, siapa pun yang punya saham di bawah 5% harus spill identitasnya. Kategorinya apa, belinya pas baru IPO atau sesudahnya, semua harus jelas. Deadline-nya secepat mungkin!
2. Syarat Minimal Saham Publik (Freefloat) 15%: Emiten (perusahaan) wajib lepas minimal 15% sahamnya ke publik biar kita-kita bisa ikutan beli. Ini berlaku buat IPO dan Existing. Targetnya kelar sebelum Mei!
3. Bursa Ganti Status: Awal tahun 2026 (Q1), bursa kita bakal "demutualisasi". Intinya, strukturnya jadi lebih profesional dan modern.
4. OJK & SRO ketemuan sama MSCI: Hari Senin besok, OJK sama bos-bos bursa mau ketemuan sama MSCI (indeks dunia) buat bahas aturan main baru ini biar pasar kita makin diakui internasional.
5. Pemerintah Support via Danantara: Investasi di pasar modal bakal makin dapet backing-an dari pemerintah lewat Danantara.
6. Dompet "Raksasa" ikut Turun Tangan: Taspen, Asabri, sama BPJS TK bakal kasih suntikan dana (liquid) ke bursa, tapi mereka cuma mau fokus ke perusahaan yang nurut aturan saham 15%. (PMK 118 2025)
7. Gak Nurut? Regulasi akan kaji hukumannya!: Perusahaan yang gak bisa penuhi aturan bakal kena Exit Policy, hukumannya akan segera diumumkan!
random tag
$ANTM $BUMI $BBRI