ATURAN BARU BURSA EFEK INDONESIA

Ini sy copas dari teman. Coba dibaca. Jika ada yg keberatan, DM saja nanti sy hapus.

-----------------------------------------

BREAKING: Spill Aturan Baru Bursa Efek

1. Kepemilikan Saham Gak Bisa Sembunyi lagi: Sekarang, siapa pun yang punya saham di bawah 5% harus spill identitasnya. Kategorinya apa, belinya pas baru IPO atau sesudahnya, semua harus jelas. Deadline-nya secepat mungkin!

2. Syarat Minimal Saham Publik (Freefloat) 15%: Emiten (perusahaan) wajib lepas minimal 15% sahamnya ke publik biar kita-kita bisa ikutan beli. Ini berlaku buat IPO dan Existing. Targetnya kelar sebelum Mei!

3. Bursa Ganti Status: Awal tahun 2026 (Q1), bursa kita bakal "demutualisasi". Intinya, strukturnya jadi lebih profesional dan modern.

4. OJK & SRO ketemuan sama MSCI: Hari Senin besok, OJK sama bos-bos bursa mau ketemuan sama MSCI (indeks dunia) buat bahas aturan main baru ini biar pasar kita makin diakui internasional.

5. Pemerintah Support via Danantara: Investasi di pasar modal bakal makin dapet backing-an dari pemerintah lewat Danantara.

6. Dompet "Raksasa" ikut Turun Tangan: Taspen, Asabri, sama BPJS TK bakal kasih suntikan dana (liquid) ke bursa, tapi mereka cuma mau fokus ke perusahaan yang nurut aturan saham 15%. (PMK 118 2025)

7. Gak Nurut? Regulasi akan kaji hukumannya!: Perusahaan yang gak bisa penuhi aturan bakal kena Exit Policy, hukumannya akan segera diumumkan!

random tag
$ANTM $BUMI $BBRI

Read more...
2013-2026 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy