Era baru pengelolaan sumber daya alam Indonesia sudah memasuki babak baru. Presiden Prabowo sangat tegas dan "stick" dengan UUD 1945 pasal 33. Tidak ada tawar menawar.
RKAB nikel sudah dikeluarkan. Ada penurunan yang signifikan dari tahun 2025 sebesar 379 juta ton menjadi 260 juta ton di tahun 2026.
Mau gimana lagi, langkah ini memang harus dilakukan, karena harga nikel di pasar dunia terus mengalami penurunan. Kebijakan ugal ugalan pada presiden sebelumnya, bikin nikel Indonesia membanjiri pasar dunia. Harga anjlok. Celakanya, perusahaan asing ini cuma "hanya melepas kewajiban" saja utk membangun smelter. Mereka ogah lanjut ke produk turunan berikutnya. Ya, namanya juga PMA pasti dia juga "ditodong" dari penguasa negara asalnya untuk menghidupkan industri di negara mereka sendiri.
$INCO cuma dapat jatah 30% dari proposal yang mereka ajukan. Ini bukan masalah kecil. Bayangkan revenue perusahaan dipangkas sampai 70%. Very big problem. Memang 1/3 saham INCO dimiliki oleh MindID. Tapi jgn lupa, MindID juga punya $ANTM
Lantas, bagaimana kita menyikapi kebijakan tegas rezim saat ini?
Sebagai investor tentu kita ingin perusahaan terus bertumbuh dan menghasilkan cuan yg banyak. Tetapi dgn sikon seperti ini, perusahaan yg tau nya hanya sebatas menambang tanpa hilirisasi, sudah pasti akan mengalami hambatan dari pemerintah saat ini. Semakin jauh hilirisasinya, semakin bagus.
Ini tercermin dengan roadmap ANTM yang masuk sampai ke industri batre lewat IBC.
Saya sendiri sudah mulai lakukan seleksi ulang atas emiten yang minim hilirisasi.
Btw, Ada satu emiten Singapura yg dulunya masuk ke tambang batubara, mulai melirik utk hilirisasi pasir silika. Ini bisa jadi jembatan buat $ADRO bisa jualan listrik ke Singapura. Gimana menurut kamu?
