Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama para perbankan menyerahkan dana sebesar Rp161 miliar kepada masyarakat korban penipuan yang melapor ke Indonesia Anti Scam Centre (IASC).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJ...

www.cnbcindonesia.com
