Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan & lingkungan di Aceh, Sumut, dan Sumbar setelah banjir besar dan longsor di Sumatera. Langkah ini dilakukan sebagai respon atas hasil audit cepat dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Salah satu nama besar yang terkena sanksi adalah:
• PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) masuk dalam daftar 28 perusahaan yang izinnya dicabut pemerintah. detikcom
šŸ” Kebijakan ini jadi sinyal kuat penegakan aturan lingkungan & tata kelola hutan yang lebih ketat di Indonesia.

Informasi menarik https://bit.ly/4suFbhC


$INRU $TOBA $WOOD

Read more...
2013-2026 Stockbit Ā·AboutĀ·ContactHelpĀ·House RulesĀ·TermsĀ·Privacy