IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan penghentian perdagangan efek alias suspensi atas delapan saham akibat lonjakan harga yang signifikan secara kumulatif. Dengan suspensi ini, maka saham-saham tersebut tidak bisa diperjualbelikan.
Saham-saham tersebut yakni PT Abadi Lestari Indonesia ...

www.idxchannel.com
