STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi kepada 50 emiten. Puluhan perusahaan ini terlambat menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2025. Otoritas bursa memberikan sanksi mulai dari peringatan tertulis hingga denda uang.
Berdasarkan pengumuman BEI pada...

stockwatch.id