SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia) adalah instrumen jangka pendek (maksimal 12 bulan) dari Bank Indonesia untuk stabilisasi nilai tukar dan pasar uang, dengan tenor 6, 9, 12 bulan, bisa diperdagangkan di pasar sekunder, dan diperuntukkan investor domestik/asing,

sementara SBN (Surat Berharga Negara) adalah surat utang pemerintah untuk pembiayaan negara dengan tenor beragam (2-10 tahun), ada jenis ritel (ORI, SBR, SR, ST) untuk individu, dan juga diperdagangkan, dengan tujuan investasi jangka menengah-panjang dan kupon bulanan.

Intinya: SRBI fokus pada stabilitas moneter dan likuiditas jangka pendek, sedangkan SBN fokus pada pembiayaan negara dan investasi jangka menengah-panjang.

Berikut perbandingan lebih detailnya:

SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia)
Penerbit: Bank Indonesia (BI).
Tujuan: Stabilisasi nilai tukar Rupiah dan pendalaman pasar uang.
Tenor: Jangka pendek (6, 9, 12 bulan).
Sifat: Money market instrument, bisa diperdagangkan di pasar sekunder, cocok untuk investor domestik & asing.
Underlying: SBN (Surat Berharga Negara) milik BI.

SBN (Surat Berharga Negara)
Penerbit: Pemerintah Indonesia (Kementerian Keuangan).
Tujuan: Pembiayaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Tenor: Bervariasi (Jangka pendek hingga panjang, misal ORI/SR 3 tahun, SBR/ST 2 tahun, obligasi FR bisa belasan tahun).
Sifat: Ada jenis ritel (ORI, SBR, SR, ST) untuk individu dan institusi, ada yang bisa diperdagangkan (ORI, SR) atau tidak (SBR, ST, tapi ada early redemption).
Kupon: Dibayar bulanan, ada yang tetap (ORI, SR) dan mengambang (SBR, ST).

Perbedaan Utama dalam Tabel:









Singkatnya, SRBI adalah alat kebijakan moneter BI untuk stabilitas jangka pendek, sedangkan SBN adalah surat utang pemerintah untuk pendanaan jangka panjang, meskipun keduanya memiliki fitur yang saling melengkapi dan bisa menarik investor berbeda.

$IHSG $LQ45

Read more...
2013-2026 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy