Sharing Reinvest Dividen Bebas Pajak 10% (dengan Rujukan & Contoh Multi-Tahun)
Izin sharing pemahaman dan praktik pribadi terkait fasilitas dividen tidak dikenai PPh 10% sepanjang direinvestasikan, sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Rujukan aturan:
- UU HPP (UU No. 7 Tahun 2021)
- PP No. 9 Tahun 2021
- PMK No. 18/PMK.03/2021
Intinya: dividen orang pribadi dalam negeri tidak dikenai PPh sepanjang diinvestasikan di Indonesia dan dipertahankan minimal 3 tahun pajak sejak diterima.
---
### Contoh Kasus Reinvest Dividen
- 2021: terima dividen Rp10 juta, direinvest ke Sekuritas A
- 2022: terima dividen Rp10 juta, direinvest ke Sekuritas A
- 2023: terima dividen Rp10 juta, direinvest ke Sekuritas A
Total dividen direinvest: Rp30 juta
---
### Tantangan Praktik
Dalam satu akun sekuritas, dana sering bercampur antara:
- investasi jangka panjang
- trading jangka pendek
Sehingga secara teknis sulit memisahkan mana “uang dividen” dan mana dana lain.
---
### Pemahaman Pelaporan SPT Tahunan
Yang diperhatikan adalah saldo investasi minimal di akhir tahun pajak, bukan mutasi harian.
Maka pelaporannya menjadi:
- Akhir 2021 (SPT 2022): saldo investasi minimal Rp10 juta
- Akhir 2022 (SPT 2023): saldo investasi minimal Rp20 juta
- Akhir 2023 (SPT 2024): saldo investasi minimal Rp30 juta
Walaupun di tengah tahun saldo sempat ditarik atau ditambah (top up), selama di akhir tahun pajak saldo investasi minimal masih sebesar dividen yang wajib dipertahankan, maka dianggap memenuhi syarat.
---
### Tambahan Kasus Tahun 2025
Misal:
- Tahun 2025 sudah tidak menerima dividen lagi
Karena dividen tahun 2021 hanya wajib dipertahankan selama 3 tahun pajak (2021–2023) dan berhenti dilaporkan di SPT 2024, maka:
➡️ Di akhir 2025 (SPT 2026)
Saldo investasi minimal yang wajib dipertahankan tinggal:
- Dividen 2022 + 2023 = Rp20 juta
Dividen 2021 sudah selesai masa kewajiban investasinya.
---
Kesimpulan singkat:
- Setiap dividen punya “masa wajib tahan” 3 tahun pajak masing-masing
- Yang penting adalah saldo minimal di akhir tahun pajak, bukan pergerakan saldo harian
- Jika sudah lewat 3 tahun, dividen tahun tersebut tidak lagi dihitung dalam saldo minimal
Mohon koreksi jika ada pemahaman yang kurang tepat. Ini murni sharing sudut pandang praktisi, bukan nasihat pajak profesional.
$ITMG $BSSR $ADRO
