Lebih cepat lebih baik untuk out dari IHSG agar pemilihan saham lebih ramping lagi. untuk perbaikan IHSG dan jadi pelajaran buat kedepannya dalam persyaratan yang mau IPO.
2026 IHSG harus berbenah.
$IHSG
Setelah memenuhi persyaratan, delisting tidak langsung terjadi; ada periode waktu menunggu yang ditentukan bursa (BEI) untuk perlindungan investor, biasanya dimulai dengan pengumuman potensi delisting, suspensi, masa perbaikan (bisa hingga 24 bulan), dan baru diumumkan penghapusan resmi, umumnya 6 bulan setelah pengumuman rencana pembelian kembali saham (buyback) atau sesuai instruksi OJK/BEI.
Tahapan Umum Proses Delisting (Forced Delisting)
Peringatan & Suspensi: Jika perusahaan tidak memenuhi syarat, BEI akan memberikan peringatan dan mensuspensi sahamnya. Suspensi bisa mencapai 6 bulan atau lebih.
Pengumuman Potensi Delisting: Setelah 6 bulan suspensi, BEI mengumumkan perusahaan tersebut berpotensi delisting.
Masa Perbaikan & Pengumuman Buyback: Perusahaan diberi waktu untuk perbaikan. Jika masih gagal, mereka wajib mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) dalam 1 bulan setelah keputusan delisting.
Delisting Dimulai: Delisting akan dilakukan 6 bulan setelah pengumuman keterbukaan informasi buyback tersebut, atau sesuai keputusan OJK/BEI, memberikan waktu bagi investor untuk bertransaksi.
Poin Penting
Ada Jeda Waktu: Investor tidak langsung kehilangan akses. Ada jeda waktu antara pengumuman hingga saham benar-benar dihapus.
Perlindungan Investor: Pengumuman berkala (setiap 6 bulan) diberikan agar investor bisa mengambil keputusan.
Delisting Sukarela (Voluntary): Prosesnya berbeda, lebih terstruktur dan melibatkan persetujuan pemegang saham.
Jadi, setelah "memenuhi persyaratan" (yang biasanya berarti gagal memenuhi persyaratan awal), perusahaan masuk ke masa perbaikan, dan jika tetap tidak memenuhi, baru ada jadwal delisting yang bisa memakan waktu beberapa bulan ke depan, tidak instan.
1/5




