Di balik pergerakan harga saham $BHIT & $CMNP ada konflik antara emiten milik Hary Tanoesoedibjo, PT MNC Asia Holding Tbk. (BHIT), dan emiten milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), yang hingga kini masih berlanjut.
CMNP menggugat BHIT terkait penerbitan surat berharga Negotiable Certificate of Deposit (NCD) pada 1999, di mana BHIT berperan sebagai broker.
Persidangan menghadirkan ahli hukum untuk menjelaskan istilah dan bahasa hukum dalam perjanjian dan putusan pengadilan. Kuasa hukum BHIT, Hotman Paris Hutapea, menilai CMNP seharusnya menggugat Unibank atau pihak yang menerima dana, bukan BHIT, karena transaksi dilakukan antara CMNP dan Unibank.
Kira-kira kelanjutannya akan seperti apa ya?
