Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan penarikan dana penempatan dana pemerintah sebesar Rp 75 triliun dari bank-bank BUMN tidak akan menganggu likuiditas perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, kondisi likuiditas perbankan saat ini masih terjaga. Ia meyakin...

katadata.co.id