Kita bahas saham $SRTG (Saratoga Investama Sedaya):
- Pemegang saham besar: Edwin Soeryadjaya (35,04%), PT Unitras Pertama (32,72%), dan Sandiaga Uno (21,51%).
- Free float SRTG sekitar 9%, artinya mayoritas saham dipegang oleh pemegang saham besar.
- OJK memantau transaksi saham SRTG untuk memastikan tidak ada manipulasi harga atau insider trading.
Regulasi OJK yang diterapkan:
1. Laporan Kepemilikan Saham: Pemegang saham besar harus melaporkan kepemilikan sahamnya ke OJK jika >5%.
2. Aturan Transaksi Saham: OJK mengatur transaksi saham oleh pemegang saham besar untuk mencegah manipulasi harga.
3. Pengawasan Insider Trading: OJK memantau transaksi saham oleh insider (pemegang saham besar, direksi, komisaris) untuk mencegah insider trading.
tag $IHSG $BBCA