KABARBURSA.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status UMA (Unusual Market Activity) terhadap sejumlah emiten, yaitu PT Asuransi Jasa Tania Tbk (ASJT), PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA), dan PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP). Langkah ini dilakukan menyusul lonjakan harga saham yang dini...

www.kabarbursa.com
