$ASJT siap hold terus karena lagi manggung
Tahun 2026 akan menjadi periode transformatif bagi industri perasuransian Indonesia. Deadline ekuitas minimum Rp250 miliar mendorong konsolidasi yang diprediksi menghasilkan industri lebih sehat dan berdaya saing.
Bagi perusahaan yang sudah siap, ini adalah momentum untuk ekspansi bisnis dengan kapasitas underwriting lebih besar. Sementara bagi yang belum memenuhi, opsi merger, transfer portofolio, atau bahkan pengembalian izin usaha menjadi pilihan yang harus diambil.
Industri reasuransi juga akan merasakan dampak signifikan. Di satu sisi, kapasitas retensi asuransi yang meningkat bisa mengurangi porsi bisnis reasuransi. Di sisi lain, perusahaan asuransi yang masih dalam proses penguatan modal akan semakin membutuhkan dukungan reasuransi untuk menyerap risiko besar.
OJK optimistis seluruh perusahaan dapat memenuhi ketentuan tepat waktu. Dengan penguatan permodalan ini, diharapkan industri asuransi nasional mampu memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.