kebijakan + implikasi ke pasar saham, khususnya emiten properti yang berpotensi diuntungkan langsung dari PPN DTP 2026β2027 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2025.
π Ringkasan Inti Kebijakan PPN DTP 2026
Pemberi kebijakan: Kementerian Keuangan
Berlaku: 1 Januari 2026 β 31 Desember 2027
Fasilitas utama:
PPN 100% ditanggung pemerintah
Berlaku untuk:
Rumah tapak
Satuan rumah susun (apartemen)
Harga jual maksimal: Rp5 miliar
PPN DTP penuh: untuk bagian harga sampai Rp2 miliar
Satu orang pribadi β maksimal 1 unit
π― Tujuan kebijakan:
Menjaga daya beli, menggerakkan sektor properti, dan memberi multiplier effect ke industri turunan (semen, baja, keramik, perbankan).
π Dampak Langsung ke Sektor Saham
Sentimen: POSITIF (STRUKTURAL)
Alasan:
Harga rumah turun efektif 10β11%
Buyer end-user makin agresif
Developer middleβlow & mid segment paling diuntungkan
Cashflow developer membaik (penjualan lebih cepat)
ποΈ Saham Properti yang Paling Diuntungkan (Langsung)
π’ Developer Rumah Tapak / Rusun Mass Market
PT Ciputra Development Tbk $CTRA
Spesialis rumah tapak β€ Rp2 miliar
Track record paling konsisten memanfaatkan insentif
PT Summarecon Agung Tbk $SMRA
Banyak klaster rumah tapak & apartemen mid-end
Cocok untuk leverage kebijakan PPN DTP
PT Bumi Serpong Damai Tbk $BSDE
Stok rumah tapak besar
Paling sensitif terhadap insentif pajak
PT Pakuwon Jati Tbk (PWON)
Apartemen siap huni + mall
Dapat dorongan dari segmen rusun
PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN)
Banyak unit apartemen ready stock
Cocok untuk rebound spekulatif