$BKSL
$IHSG
Genting Malaysia resmi mengakuisisi lahan seluas 152 hektare di Sentul City, Bogor, Jawa Barat, dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,05 triliun.
Akuisisi dilakukan melalui anak usaha Genting Plantations Berhad, yakni PT Genting Properti Abadi (GPRA) dan PT Genting Properti Jaya (GPRJ), dari PT Sentul City Tbk (BKSL) bersama dua perusahaan lainnya.
Perjanjian jual beli bersyarat diteken Juli 2024, dengan Akta Jual Beli dijadwalkan rampung akhir 2025.
Investasi besar ini bukan sekadar ekspansi, melainkan strategi Genting untuk mengembangkan kawasan komersial terpadu dan residensial premium di Sentul.
Dengan lokasi strategis sebagai penyangga ibu kota, proyek ini diharapkan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Jabodetabek.
Genting menegaskan fokusnya bukan lagi pada resor seperti di Malaysia, melainkan membangun lifestyle centre yang menjadikan Sentul sebagai destinasi gaya hidup baru.
[Warta Ekonomi]
