@AkhmalInvest halo kk.. jika hrga kembali naik/turun signifikan,, maka stelah suspen kedua bs di berlakukan kembali suspen ketiga.
pertanyaannya,, kpn suspen ketiga?? butuh naik/turun brp persen?? dan dlm jangka waktu brp lama??
itu semua trgantung penilaian bursa, blm ada aturan baku trkait mslh uma/suspensi ini.
krn BEI punya diskresi penuh trkait uma n suspensi.
$MENN $TGUK $DPNS