$APIC Emiten APIC (PT Pacific Strategic Financial Tbk) menunjukkan pergerakan yang cukup fluktuatif dan menarik perhatian regulator bursa sepanjang tahun berjalan (YTD) 2025.
Berikut adalah poin-poin utama mengenai apa yang terjadi dengan saham APIC selama YTD 2025:
1. Performa Harga Saham (YTD)
Kenaikan Signifikan: Hingga akhir Desember 2025, saham APIC mencatatkan kenaikan sekitar 36% hingga 40% secara YTD.
Rentang Harga: Saham ini bergerak dari level terendah tahunan di sekitar Rp1.020 (Maret 2025) hingga sempat menyentuh level tertinggi di Rp1.690.
Volatilitas Tinggi: Meskipun secara keseluruhan trennya naik, harga saham mengalami fluktuasi tajam, terutama pada kuartal keempat (Oktober–Desember) di mana terjadi lonjakan volume perdagangan yang tidak biasa.
2. Status Radar Bursa (UMA)
Pada akhir November 2025, Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham APIC ke dalam kategori Unusual Market Activity (UMA).
Penyebab: Adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar dan kenaikan harga di luar kebiasaan tanpa adanya informasi material yang mendasari.
Dampak: Investor diminta untuk lebih berhati-hati, mencermati kinerja perusahaan, dan mempertimbangkan jawaban emiten atas konfirmasi bursa.
3. Kinerja Keuangan
Secara fundamental, kondisi APIC di tahun 2025 cukup menantang:
Penurunan Laba: Laporan keuangan menunjukkan adanya penurunan laba bersih pada Kuartal II 2025 dibandingkan periode sebelumnya.
Valuasi: Karena kenaikan harga saham yang tidak dibarengi dengan pertumbuhan laba yang sepadan, rasio Price to Earnings (P/E Ratio) APIC membengkak hingga di atas 180x, yang secara teknis dianggap sangat mahal (overvalued) oleh banyak analis.
4. Aktivitas Bisnis
Sebagai perusahaan induk keuangan (financial holding), APIC tetap fokus pada jasa konsultasi bisnis, penjaminan emisi efek, dan melalui anak usahanya mengelola layanan asuransi jiwa konvensional maupun syariah. Namun, sepanjang 2025 tidak terlihat adanya aksi korporasi besar (seperti akuisisi atau merger) yang bisa menjustifikasi lonjakan harga saham secara organik.