KABARBURSA.COM – PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mulai menyalurkan dana hasil Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III senilai Rp600 miliar.
Dalam keterbukaan informasi, dana tersebut dialokasikan untuk memperkuat permodalan entitas anak yang menopang pengembanga...

www.kabarbursa.com
