STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan perombakan pada daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus. Otoritas bursa memutuskan untuk mencabut empat emiten dari daftar pengawasan ketat tersebut. Perubahan ini mulai berlaku efektif pada Selasa, 23 Desember 2025.
Ke...

stockwatch.id