imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

Tgl 20 Des 2025 presiden Trump menandatangani executive order utk reklasifikasi marijuana (ganja) sebagai "less dangerous drug". Artinya ganja akan menjadi sama levelnya seperti obat penahan sakit (pain killer) yg dijual di apotik dimana akan memudahkan orang Amerika utk membelinya. Lihat foto dibawah, yg menyaksikan Trump tanda tangan adalah para scientists (ber-jas lab putih) yg tentunya telah melakukan penelitian ttg manfaat medis ganja. Apa artinya bagi bisnis? Tentunya ini perubahan besar dan akan membuat banyak perusahaan farmasi raksasa utk terjun ke dunia ganja medis karena potensi market sangat besar di Amerika dan negara lain yg sudah meng-adopsi ganja sebagai obat seperi Kanada, Jerman, Swiss, Australia, Selandia Baru dsb. Bahkan tetangga kita Thailand juga sudah melegalkan ganja utk medis sejak 2018 walaupun makin diperketat aturannya sejak 2024. Perusahaan rokok kelas dunia seperti PMI, BAT dan JTI bisa saja (mungkin) akan terjun ke bisnis ini karena mereka memiliki teknologi heat-not-burnt dimana mempercepat inhalasi substance langsung ke darah lewat paru-paru. Logikanya mereka akan membentuk anak perusahaan baru di sektor kesehatan, bukan di sektor consumer goods dimana rokok berada. Who knows? Kalau mereka berhasil, mungkin saja akan ada IQOS versi medis utk pasar Amerika entah kapan keluarnya. Dan $HMSP mungkin bisa jualan di Indonesia. Eittt tapi tunggu dulu.
Lain ladang lain belalang. Lain Amerika lain Indonesia. Ganja masih masuk sebagai narkotika golongan 1 dan ilegal di Indonesia. Hukumannya mati. Negeri kita belum memikirkan hal tsb, jangankan memikirkan rakyat sakit, mikirin rakyat yg sehat aja belum sepenuhnya jalan.

Read more...

1/2

testes
2013-2025 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy