$IPPE Berikut adalah rincian peristiwa yang menimpa IPPE hingga Desember 2025:
1. Suspensi Perdagangan dan Potensi Delisting
Hingga Desember 2025, saham IPPE masih disuspensi (dihentikan sementara) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Durasi Suspensi: Saham ini telah disuspensi di seluruh pasar sejak September 2024. Karena suspensi telah melewati masa 6 bulan, IPPE kini masuk dalam daftar pantauan khusus bursa dengan risiko delisting (penghapusan pencatatan) jika tidak segera ada perbaikan.
Penyebab Sanksi: Selain karena penurunan harga yang ekstrem, BEI juga memberikan sanksi suspensi pada Februari 2025 terkait pembayaran biaya pencatatan tahunan (Annual Listing Fee) yang belum dipenuhi oleh perusahaan.
Notasi Khusus: Saham ini memiliki notasi khusus (seperti huruf X), yang menandakan emiten berada dalam pemantauan khusus bursa.
2. Harga Saham yang "Hancur"
Sebelum perdagangan dihentikan total, harga saham IPPE sudah berada jauh di bawah harga IPO (Rp100).
Harga Terakhir: IPPE tertahan di level Rp14 per saham. Sebagai informasi, saham ini sempat menyentuh harga ratusan rupiah pada masa kejayaannya (2022), namun kemudian terus merosot hingga masuk ke kategori saham "gocap" dan bahkan di bawahnya melalui papan pemantauan khusus.
3. Kinerja Keuangan yang Terus Turun
Kondisi fundamental perusahaan tidak membantu memberikan sentimen positif:
Laba Bersih Ambles: Berdasarkan laporan keuangan terbaru tahun 2025, laba bersih IPPE terus mengalami penurunan. Sebagai gambaran, pada Semester I-2024 saja laba bersih sudah turun 32,56% menjadi Rp1,78 miliar, dan tren penurunan ini berlanjut di sepanjang tahun 2025 karena penurunan pendapatan dari segmen minyak kelapa mentah (CCO).
Beban Operasional: Perusahaan menghadapi tantangan berat dalam menjaga margin keuntungan di tengah fluktuasi harga bahan baku kelapa dan biaya distribusi.
4. Isu "Sultan Subang" dan Sentimen Publik
IPPE sering dikaitkan dengan figur "Sultan Subang" (Asep Sulaeman Sabanda). Penurunan tajam saham IPPE bersamaan dengan beberapa saham lain dalam grup yang sama (seperti ZATA dan BEBS) sempat memicu kekhawatiran publik mengenai adanya aksi jual besar-besaran oleh pengendali atau masalah likuiditas di tingkat grup. Bahkan, beberapa pesohor sempat mengeluhkan kerugian investasi (unrealized loss) yang besar di saham ini.