Jakarta, CNBC Indonesia - Ketentuan baru kewajiban devisa hasil ekspor sumber daya alam atau DHE SDA nantinya akan mewajibkan 100% penempatan hanya di bank BUMN atau Himbara selama 12 bulan.
Kebijakan itu merupakan hasil revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Pera...

www.cnbcindonesia.com
