Jakarta, CNBC Indonesia — Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut baik wacana pemberian insentif pajak bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan melakukan aksi korporasi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan aturan ini b...

www.cnbcindonesia.com
