https://cutt.ly/3tu3jA88
Perusahaan baru berdiri dua bulan bisa dua kali diberikan kredit puluhan juta dollar dengan alasan induk perusahaan.
Kalau begitu, mengapa $BMRI tidak minta supaya induknya langsung yang mengajukan kredit?
Walau ada celah penghapusan prinsip tanggung jawab terbatas di UU PT, sepertinya akan sulit membuktikan adanya kelalaian pemegang saham perusahaan induk saat bank ada sengketa dengan perusahaan anak di pengadilan.
Apakah ini memang praktik prudent di bank, terutama bank himbara?
tags $BBRI $BBNI
