Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham 5 perusahaan tercatat karena telah terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, 5 perusahaan tersebut antara lain, PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN), P...

www.cnbcindonesia.com
