IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperpanjang periode suspensi atas saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK). Dengan kata lain, hingga saat ini, sahamnya belum bisa diperjualbelikan di pasar.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Lidia M. Panjaitan menilai, Bursa telah mengir...

www.idxchannel.com
