Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK).
Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI, Senin (1/12/2025) suspensi dilakukan sehubungan dengan PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) yang belum menyam...

www.cnbcindonesia.com
