Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham produsen minuman kekinian Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK). Suspensi saham ini berlaku sejak sesi I perdagangan hari ini, Senin (1/12).
"Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek Perseroan...

katadata.co.id