Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sederet emiten-emiten baru yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) dan mengeluarkan saham lainnya dari daftar tersebut. Daftar baru ini akan efektif berlaku pada 1 Desember 2025.
Berdasarkan penelusuran Katadata dalam rilis resminya, OJK memasukkan sebanyak...

katadata.co.id