KABARBURSA.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status UMA (Unusual Market Activity) bagi delapan emiten, termasuk PT Perdana Gapura Prima Tbk (GPRA), PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA), serta PT Mahkota Group Tbk (MGRO), setelah terdeteksi adanya pola transaksi yang dinilai janggal d...

www.kabarbursa.com
