Sejumlah perjanjian dagang Indonesia dengan negara-negara luar diprediksi mampu memberikan penguatan bagi kinerja emiten tekstil. Meskipun begitu, tantangan terhadap sektor ini dinilai masih terbuka lebar. Teranyar, pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian dagang dengan Kanada melalui Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA). Perjanjian ini nantinya baru berlaku pada 2026. Nantinya, melalui perjanjian tersebut, ekspor produk tekstil Tanah Air berpotensi tumbuh ke depannya. Pada periode semester I/2025, total perdagangan Indonesia dan Kanada mencapai US$2,72 miliar, naik sekitar 30 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$2,09 miliar.
BREAKING NEWS Cek Harga Emas Terbaru Hari Ini Minggu (23/11), UBS Cenderung Stabil Telkomsel Percepat Transformasi UKM Lewat Teknologi AI di Program DCE 5 Toyota Gebrak Pasar Otomotif dengan World Premiere Veloz Hybrid dan Launching 2 Model BEV Baru Peran Ketua Mekaar dalam Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Ekonomi Antam, UBS, dan Galeri24 Melonjak Naik di Pegadaian Hari Ini Jumat (21/11) Didukung PNM, Ibu Rantiyem Kembangkan dan Wariskan Usaha Batik CTI Group Mempersiapkan Generasi Siap Digital Melalui Program DIGIForward Menerka Arah Inflow Asing di Pasar SBN Akhir Tahun Usai BI Tahan Suku Bunga Kondisi Terkini 178 Pendaki yang Terjebak di Ranu Kumbolo saat Gunung Semeru Erupsi MARKET HOME BURSA DAN SAHAM OBLIGASI DAN REKSADANA EMAS KURS KOMODITAS REKOMENDASI KORPORASI Home Market Rekomendasi Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro Menakar Efek Berbagai Perjanjian Dagang ke Emiten Tekstil RI Perjanjian dagang Indonesia dengan Kanada dan Uni Eropa berpotensi meningkatkan ekspor tekstil, namun tantangan biaya tinggi dan efisiensi produksi masih mengancam. I Putu Gede Rama Paramahamsa - https://cutt.ly/WtteujKz Jumat, 26 September 2025 | 19:30 Perbesar Karyawan beraktivitas di salah satu pabrik di Jawa Barat. Bisnis/Bisnis Share https://cutt.ly/UtteujXp, JAKARTA – Sejumlah perjanjian dagang Indonesia dengan negara-negara luar diprediksi mampu memberikan penguatan bagi kinerja emiten tekstil. Meskipun begitu, tantangan terhadap sektor ini dinilai masih terbuka lebar. Teranyar, pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian dagang dengan Kanada melalui Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA). Perjanjian ini nantinya baru berlaku pada 2026. Nantinya, melalui perjanjian tersebut, ekspor produk tekstil Tanah Air berpotensi tumbuh ke depannya. Pada periode semester I/2025, total perdagangan Indonesia dan Kanada mencapai US$2,72 miliar, naik sekitar 30 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$2,09 miliar. Ekspor Indonesia tercatat US$1,01 miliar, sementara impor dari Kanada mencapai US$1,71 miliar. Produk ekspor utama Indonesia meliputi karet alam, alas kaki, kakao, mentega dan minyak nabati, serta tekstil. Baca Juga : Pengusaha Beberkan Untung-Rugi ICA-CEPA Bagi Industri Tekstil Indonesia Jika merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor produk jadi tekstil HS61-63 tercatat senilai US$158,6 juta pada periode semester I/2025. Angka tersebut naik 7% year on year (YoY) dari periode yang sama tahun sebelumnya US$148,26 juta. Equity Research Analyst Kiwoom Sekuritas Abdul Azis menilai, selain perjanjian dengan Kanada, perjanjian dagang Indonesia dengan negara Uni Eropa (UE) melalui IEU–CEPA juga diprediksi bakal meningkatkan kinerja ekspor tekstil Indonesia ke depannya.
Artikel ini telah tayang di https://cutt.ly/5tteuj9f dengan judul "Menakar Efek Berbagai Perjanjian Dagang ke Emiten Tekstil RI", Klik selengkapnya di sini: https://cutt.ly/EtteujGz.
Penulis : I Putu Gede Rama Paramahamsa - https://cutt.ly/YtteujB2
$SSTM $POLU $ARGO