Dalam konferensi pers APBN KiTa, Menkeu Purbaya menjelaskan tambahan penempatan dana Rp 76 triliun ke perbankan karena melihat pertumbuhan M0 yang sedikit melambat di Oktober.
Menkeu menilai penyaluran kredit dari penempatan dana tahap pertama Rp 200 triliun sudah berjalan cukup baik.
Menkeu juga mempertimbangkan pemberian dana tambahan untuk $BBTN yang dikabarkan minta lagi Rp 10 triliun, namun surat permintaan tersebut belum sampai ke Kemenkeu.
Menkeu menjelaskan soal hadirnya perwakilan Kemenkeu dalam RDG Bank Indonesia setiap bulan mulai November atas undangan Dewan Gubernur BI.
Hal ini diperbolehkan oleh undang-undang, sehingga sinergi kebijakan fiskal dan moneter lebih erat.
Kemenkeu bisa memberi saran pada kebijakan BI Rate yang krusial tiap bulan, walaupun tidak memiliki hak suara. Yang mana kalau lewat KSSK, peran strategis Kemenkeu tidak termanfaatkan sejauh ini.
Menkeu menolak tegas permintaan pelaku bisnis baju thrifting yang minta usahanya dilegalkan dengan janji akan bayar pajak.
Menkeu juga menjelaskan kemungkinan ada lagi kementerian lembaga yang mengembalikan anggaran karena tidak mampu membelanjakan sesuai rencana.
Anggaran tersebut akan dialihkan ke program yang lebih cepat berjalan, atau digunakan untuk mengurangi defisit.
https://cutt.ly/BtrjoUh1
$PBRX $DMND