imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

Tempo Media tengah menghadapi gugatan perdata dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman, yang menuntut ganti rugi imaterial Rp200 miliar dan material Rp19,17 juta. Gugatan tersebut dipicu oleh poster dan motion graphic bertajuk “Poles-Poles Beras Busuk” yang diunggah Tempo pada 16 Mei 2025, yang dianggap merugikan pihak Kementerian Pertanian. Meskipun Dewan Pers telah melakukan mediasi awal, proses tersebut gagal karena pengadu tidak sepakat dengan hasilnya.

Dewan Pers kemudian menerbitkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) yang mewajibkan Tempo memperbaiki judul poster, memoderasi komentar, serta menyertakan permintaan maaf. Tempo mengklaim telah melaksanakan seluruh rekomendasi tersebut pada 19 Juni 2025. Namun, Menteri Pertanian tetap mengajukan gugatan pada 1 Juli 2025 dengan dalih bahwa Tempo belum memenuhi semua rekomendasi. Proses berlanjut ke mediasi pengadilan yang berlangsung lima kali, tetapi berakhir buntu setelah Menteri Pertanian menolak proposal perdamaian dari Tempo.

Kini perkara tersebut menunggu putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang akan menentukan kelanjutan gugatan tersebut, sekaligus Dewan Pers berencana melakukan mediasi tambahan di luar jalur hukum. Tempo telah menunjuk LBH Pers sebagai kuasa hukum dan menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak berdampak material terhadap operasional perusahaan. Seluruh aktivitas perseroan dilaporkan tetap berjalan normal meskipun sengketa hukum terus berlangsung.

Sumber: emitennewscom

$TMPO

Read more...
2013-2025 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy