Pengertian tahapan dalam Dividen Saham

Investasi saham tidak lepas dari yang namanya keuntungan maupun kerugian, dalam berinvestasi pasti semua orang, tidak terkecuali kita. Pasti mengincar keuntungan.

Di dunia saham ada 2 cara yang bisa kita ambil untuk merealisasikan keuntungan, yang pertama capital gain, capital gain sendiri adalah istilah mendapatkan keuntungan, yaitu kita beli diharga bawah, dan menjualnya diharga lebih tinggi. Selisih itulah yang biasa kita sebut sebagai capital gain, semisal, kamu membeli di harga 100, lalu menjualnya di harga 250, maka ada selisih 150, nah, selisih itu yang disebut dengan capital gain.

Cara yang lain adalah memperoleh keuntungan dari deviden saham, deviden sendiri memiliki arti yaitu perusahaan menghasilkan laba, dan sebagian laba tersebut dibagikan secara merata kepada pemegang saham. Jadi, secara tidak langsung kita menjadi bagian dari perusahaan tersebut, dan ketika perusahaan tersebut mencetak laba, dan berniat membagikan deviden, maka kita juga berhak mendapatkannya.

Biasanya deviden yang dibagikan akan tergantung dari niat perusahaan maupun berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS), tapi terkadang juga tidak melewati fase ini ( biasanya deviden interim tidak melewati fase rapat ). Nah, biasanya ada 2 istilah yang mengikuti ketika suatu perusahaan membagikan deviden, kedua istilah tersebut adalah Deviden Payout Ratio, serta deviden yield.

Deviden Payout Ratio sendiri adalah deviden yang akan dibagikan dari total keseluruhan laba yang didapatkan perusahaan. Jadi, jika suatu saat kamu mendapati perusahaan dengan payout ratio 100%, berarti semua laba yang dibukukan perusahaan akan dibagikan ke pemegang saham. Sedangkan Deviden yield adalah hasil bagi dari deviden tahunan dengan harga penutupan pengumuman deviden.

Jadi semisal, suatu perusahaan mengindikasikan deviden yield 5%, berarti di rentang harga tersebut, kita bisa mendapatkan pengembalian sebesar 5% dari total nilai saham yang kita pegang ( mengacu dari harga penutupan ), jika rata rata kita dibawah harga penutupan, berarti deviden yield yang kita dapatkan semakin besar. Begitu juga sebaliknya. Setelah kita mengetahui seluk beluk deviden, mari kita belajar tatacara proses agar kita layak mendapatkan maupun tidak. Ada 4 tahapan yang perlu diperhatikan saat suatu perusahaan membagikan deviden.

1. Cum date : Cum date merupakan batas akhir kita bisa menerima deviden, pada tanggal tersebut jika kita ingin mendapatkan Deviden, maka kita harus pegang saham perusahaan tersebut hingga penutupan pada hari cum date tersebut. Jika kamu menjual saham tersebut pada tanggal cum date, maka kamu tidak mendapatkan Deviden.

2. Ex date : Ex date atau expired date merupakan tanggal dimana kita sudah tidak berhak mendapatkan Deviden, biasanya pada ex date, harga saham akan turun sesuai jumlah nilai deviden yang dibagikan, sebagai contoh, jika suatu saham membagikan deviden 20 Rupiah, maka pada ex date saham tersebut biasanya akan turun sejumlah 20 Rupiah ( namun, terkadang kasusnya tidak selalu terjadi penurunan ).

3. Tanggal pencatatan : Pada tanggal pencatatan, pemegang saham yang masih memegang saham saat penutupan hari cum date, akan dicatat sebagai investor yang menerima deviden dari perusahaan.

4. Tanggal pembayaran : Pada tanggal pembayaran, merupakan tanggal dimana kita mendapatkan jatah deviden dari perusahaan, untuk waktunya biasanya tergantung sekuritas masing masing, yang pasti deviden akan dibagikan pada tanggal tersebut. Perlu diingat, ketika kita berencana untuk mendapatkan Deviden, pastikan kita sudah mempertimbangkan matang matang, karena ketika exdate harga saham cenderung sebagian besar akan turun. Ada baiknya jika kita mengincar deviden, pastikan tanggal pembagian di tahun sebelumnya, dan kita masuk sebulan sebelumnya. Agar kita bisa terhindar dari deviden trap ( jebakan deviden ).

Semoga postingan ini membantu teman teman yang mungkin masih awam dengan deviden dan istilah didalamnya. Semoga selalu cuan.

Random Tag : $ITMG $SIDO $TSPC

Read more...
2013-2025 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy