Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin menyederhanakan klasifikasi bank dengan menghapus Kelompok Bank Bermodal Inti (KBMI) I, alias yang memiliki modal inti Rp3 triliun hingga Rp6 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan hal itu dapat dit...

www.cnbcindonesia.com
