Kementerian Keuangan Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung Paling Cepat 2026
Kementerian Keuangan berencana mengusulkan RUU redenominasi rupiah kepada DPR, dengan pembahasan terkait RUU tersebut ditargetkan rampung paling cepat pada 2026. Usulan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 70/2025 tentang rencana strategis Kementerian Keuangan periode 2025–2029.
Redenominasi rupiah sendiri bertujuan untuk meningkatkan efisiensi perekonomian, menjaga kestabilan nilai rupiah, dan meningkatkan kredibilitas mata uang. Wacana ini sendiri bukanlah wacana baru mengingat rencana strategis Kementerian Keuangan periode 2020–2024 juga mencakup usulan redenominasi rupiah, tetapi tidak terwujud.
[Sumber: Bloomberg]
------
Stockbit Sekuritas